MAGELANG, - - Danramil 21/Kajoran Kapten Infantri Abriyanto TC di dampingi beberapa anggota serta Forkopincam Kecamatan Kajoran melaksanakan kegiatan gerakan penanaman pohon dalam rangka Reboisasi dan Rehabilitasi Cagar Alam, Sabtu (31/12).
Kegiatan gerakan penanaman pohon dalam rangka Reboisasi dan Rehabilitasi bertempat di Hutan Lindung Gunung Payung Santren, Dusun Mangundadi, Desa Krinjing, Kecamatan Kajoran.
Baca juga:
Maggot Tekan Biaya Pakan
|
Hadir dalam kegiatan diantaranya Bupati Magelang Zaenal Arifin, Kepala DLH Kabupaten Magelang Syarifudin, Kepala Cabang Kantor Perhutani Slamet, Camat Kajoran Supronowo SH.MM, Danramil 21/Kajoran Kapten Inf Abriyanto TC, Kapolsek Kajoran AKP Kasmanto SE.MH dan anggota, Pencinta Lingkungan dan masyarakat.
Bupati Magelang Zaenal Arifin Sip, dalam sambutannya menyampaikan, manfaat penghijauan dan penanaman pohon dalam rangka reboisasi hutan lindung akan dapat dirasakan manfaatnya beberapa tahun kedepan. Moment penanaman pohon ini sangat tepat mengingat saat ini sedang musim penghujan sehingga di harapkan pohon yang di tanam cepat tumbuh.
“Semoga penghijauan ini dapat menjadi manfaat menjadikan bumi semakin hijau, dapat meningkatkan penyerapan air hujan sehingga mengurangi resiko banjir, ” tutupnya
Sementara Dalam sambutannya Danramil Kajoran menyampaikan bahwa penanaman pohon oleh Forkopimcam ini merupakan salah satu wujud kebersamaan dan sinergitas dari berbagai instansi.TNI, pemerintah daerah dan juga komponen masyarakat bersama-sama melaksanakan kegiatan penghijauan sebagai bentuk kepedulian pelestarian lingkungan.
“Kegiatan gerakan penanaman pohon dalam rangka reboisasi hutan lindung ini bukan hanya untuk kepentingan manusia saja tetapi juga untuk maghluk hidup yang lainya" lanjut Danramil.
Danramil juga mengajak untuk lebih peduli kepada alam dan lingkungan kita sehingga nantinya alam akan berpihak kepada kita dan memberikan manfaat kepada manusia.
"Mari kita jaga bersama-sama alam dan lingkungan kita dengan baik karena untuk anak cucu dan generasi yang akan datang, ” tutup Danramil.
Pen: 0705/ Mgl.