MAGELANG, - - Kota Magelang Jawa Tengah memiliki Kampung Keren Tanpa Rokok (Kampung KTR), tepatnya di Kampung Kwayuhan RW 08 Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Kampung ini diikutsertakan dalam ajang Kampung KTR Award 2022. Hal itu disampaikan pada acara Lokakarya Mini di Aula Puskesmas Pembantu Gelangan, Selasa (15/11/2022) kemarin.
Lokakarya Mini dihadiri Camat Magelang Tengah, Danramil 01/Magelang Tengah, Kepala Puskesmas Magelang Tengah, Lurah Gelangan, Bhabinkantibmas dan Babinsa Kelurahan Gelangan.Turut hadir Promkes Puskesmas Magelang Tengah, Ketua RW 8 Gelangan, Ketua RT RW 8 Gelangan, Ketua TP PKK Kecamatan Magelang Tengah dan Kelurahan Gelangan, para Kader Kesehatan RW 8 Gelangan.
Danramil 01/Magelang Tengah Mayor Inf Yacobus Totok usai rakor menjelaskan bahwa Lokakarya Mini juga dihadiri oleh Tim KTR Award 2022 dan dr. Hafidz Alyza.
“Tim inilah yang menilai kampung yang diikutsertakan dalam KTR Award 2022. Ada beberapa indikator yang dinilai oleh Tim KTR Award 2022, ” jelas Danramil.
Mayor Totok mengatakan, menurut paparan Tim KTR Award 2022, bahwa penghargaan Kampung Keren Tanpa Rokok ini merupakan sebuah apresiasi atas berbagai inisiatif yang telah dilakukan masyarakat. Yaitu dalam menurunkan prevalensi perokok serta mencegah dampak buruk dari konsumsi rokok yang cukup tinggi di Indonesia.
“Sehingga kampung itu harus memenuhi indikator yang ditentukan Tim. Seperti aturan yang dibuat kampung itu untuk mengatur orang merokok. Kemudian ada tidaknya kawasan merokok, penandaan pelarangan merokok berupa pamflet, poster dan sebagainya. Tak kalah penting adalah keterlibatan masyarakat atau peran serta warga dalam mendukung terbentuknya Kampung Keren Tanpa Rokok, ” terangnya.
Danramil juga mengapresiasi warga masyarakat Kampung Kwayuhan RW 08 Kelurahan Gelangan. Dengan kebersamaan dan kesadaran warga dapat meraih penghargaan sebagai Kampung keren tanpa rokok atau penghargaan Kampung KTR Award 2022, " jelas Danramil.
" Mudah mudahan dengan adanya kegiatan Kampung keren tanpa rokok di Kwayuhan Kelurahan Gelangan dapat menjadi contoh warga kampung lainnya, untuk mengikuti anjuran serta aturan guna terciptanya lingkungan yang sehat, " tutup Danramil.
Pen: 0705/ Mgl