MAGELANG - Personel Polresta Magelang mengamankan 6 (enam) pelajar sebuah SMP di Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang yang melakukan konvoi sepeda motor dan aksi corat-coret baju sekolah.
Para pelajar tersebut diamankan di sekitar jembatan Kali Elo, Kelurahan Mendut, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Selasa (14/05/2024) pukul 12.30 WIB.
Selain mengamankan 6 pelajar, petugas juga mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor yang digunakan para pelajar untuk berkonvoi. Masing-masing Honda Beat Nopol AA-3432-XT warna hitam, Honda Scoopy Nopol AA-3731-IT warna silver, dan Honda Beat Nopol AB-6782-RU warna putih.
Kapolresta Magelang Polda Jateng Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. menuturkan pihaknya akan menindak tegas terhadap aksi konvoi kendaraan termasuk konvoi uforia kelulusan. Karena selain mengganggu lalulintas, aksi konvoi dengan kendaraan bermotor sangat membahayakan diri dan orang lain.
“Terlebih disertai dengan aksi corat-coret baju seragam sekolah, yang jelas itu bukan budaya Indonesia, ” kata Kombes Pol Mustofa.
Kapolresta Magelang juga mengatakan telah menyampaikan di berbagai kesempatan, bahwa budaya yang banyak mudharatnya jangan dilakukan. Lebih baik merayakan sesuatu dengan hal-hal positif, seperti bakti sosial dan lain sebagainya.
Untuk sementara, para pelajar dan kendaraan roda dua diamankan di Polsek Mungkid. Selanjutnya akan dilakukan pembinaan dengan menghadirkan kepala sekolah dan guru yang bersangkutan, serta orangtua pelajar. (Humas)