MAGELANG - Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Mungkid bersinergi dengan Koramil 13/Mungkid melaksanakan sosialisasi dan penertiban penggunaan knalpot brong di sekitar SMK Muhammadiyah Mungkin, Kabupaten Magelang. Selasa (09/01/2024).
Adapun personel yang melaksanakan kegiatan antara lain Kapolsek Mungkid, Kanit Reskrim, Kanit Samapta, Kanit Binmas, para Bhabinkamtibmas serta anggota dari Koramil 13/Mungkid
Batuud Koramil 13/Mungkid Pelda Suwarto mengatakan bahwa sedikitnya ada 20 sepeda motor berhasil diamankan dalam kegiatan penertiban knalpot brong yang berlangsung di sekitar SMK Muhammadiyah Mungkid.
“Para pengendara kendaraan berknalpot brong ini kami minta untuk mendorong kendaraan mereka menuju Mapolsek Mungkid”, ucapnya.
Sesampainya di Mapolsek Mungkid, AKP Maryono menyampaikan kepada para pengendara bahwa kendaraan yang berknalpot brong wajib diganti dengan knalpot standar. Selain itu juga pengendara wajib menunjukkan surat dan kelengkapan kendaraan bermotor.
Baca juga:
Desa Ngendrokilo Dapat BLT Dana Desa
|
“Melalui kegiatan penertiban ini diharapkan akan menjadi shock terapi bagi siswa-siswi di lingkungan SMK Muhammadiyah Mungkid dan warga Mungkid sehingga kedepan tidak lagi ada kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan ketertiban serta kenyamanan dapat tetap terjaga, " ungkap Suwarto.
Pen0705/R-13