MAGELANG - Babinsa Koramil 02/Kaliangkrik Serda Abu Yasid membantu pelaksanaan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) milik Parman (40) di Dusun Pangarengan 2 RT 08 /RW 02 Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang, Rabu (18/09).
Pekerjaan bongkar rumah tidak layak huni atau disebut RTLH ini, tidak lepas dari kerjasama antara pemerintah Kabupaten Magelang dan Kodim 0705/Magelang serta masyarakat setempat yang turut berkontribusi dalam pelaksanaan pembangunannya.
Kegiatan pembangunan RTLH merupakan bentuk upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejetarheraan masyarakat. Dalam pengerjaannya Koramil Kaliangkrik mengerahkan sebagian personelnya secara bergatian bergotong - royong dengan masyarakat setempat membatu para para tukang sehingga diharapkan bisa cepat selesai.
Abu Yasid mengatakan, pelaksanaan RTLH ini telah dilakukan mulai dari tahap pembongkaran dan selanjutnya tahap pembangunan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah komando atas untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat di sekelilingnya.
”Kita berharap RTLH yang dikerjakan oleh seluruh anggota Koramil 02/Kaliangkrik ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat penerima termasuk Pak Parman dan keluarganya. Setelah jadi agar dirawat dan dijaga agar dapat digunakan dalam waktu yang lama “ harap Babinsa.
Sementara itu Parman mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Magelang dan TNI yang telah membantu melaksanakan rehab rumahnya. "Tentu saya sangat senang dan bersyukur atas rejeki yang tidak saya duga-duga ini, " ujarnya
Redaktur: Pen 0705/Mgl.